Uang Rp 75 Ribu Bisa Nyanyi – Beberapa hari terakhir telah viral di media sosial tutorial tentang bagaimana membuat uang edisi khusus Rp 75 ribu bisa nyanyi lagu Indonesia Raya.
Apa yang terjadi ketika uang Rp 75 ribu dilihat melalui kamera ponsel menggunakan aplikasi yang bernama Ivive.
Yaps, aplikasi ini terbukti dapat memutar video lagu Indonesia Raya ciptaan Wage Rudolf Soepratman dengan menggunakan uang 75 Ribuan.
Gak hanya uang 75 Ribuan aja, pada uang pecahan 100 Ribuan juga bisa kok, seperti pada video yang diunggah oleh akun Twitter @WhySatriantoro.
Nah rahasianya terletak pada teknologi AR yang diterapkan pada berbagai obyek apapun tidak hanya uang.
Terkait viralnya unggahan terkait, Bank Indonesia akan mempelajari lebih lanjut mengenai penggunaan AR di UPK75, sebab uang rupiah dalam penggunaannya dilindungi undang-undang.
Himbauan untuk masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memperlakukan uang rupiah, karena rupiah dilindungi oleh UU, masyarakat juga dilarang untuk merusak (atau merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara) sesuai Pasal 25.
Fakta menarik soal UPK Rp 75.000
Di sisi yang lain, uang pecahan Rp 75.000 ini memiliki daya tarik tersendiri.
- Nah tahukah kamu kalau uang 75.000 an dicetak secara terbatas, yakni sebanyak 75 juta lembar aja dan ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
- Kendati demikian, kehadiran uang pecahan ini menjadi incaran warga Indonesia, termasuk para kolektor uang kuno.
- Pada bagian belakangnya tampak berbagai macam gambar baju adat asli Indonesia.
- Sisi menarik lain dari uang 75.000 an yakni penyimpanannya enggak boleh dilakukan secara sembarangan.
- Adapun penyimpanan paling sederhana dan aman yakni dengan dimasukkan ke dalam plastik ataupun bingkai.
Artikel ini telah tayang di oyimedia.com