Nah, kira-kira kamu tahu nggak kenapa warna lampu lalu lintas berwarna merah, kuning dan hijau? Kenapa bukan biru, pink atau hitam saja.
Ternyata lampu lalu lintas ini bukan asal jadi lampu berwarna seperti itu loh, semua Ada sejarahnya yang.
Ceritanya ,Sejarah lampu lalu lintas Pertama kalinya di dunia, ada di Inggris yang dipasang dekat Gedung Parlemennya pada tahun 1868, karena pada waktu itu sudah banyak lalu lalang kendaraan bermotor. Dan pada Waktu itu warnanya cuma ada dua, yakni warna merah dan warna hijau.
Sayangnya, ada kejadian tidak mengenakkan terjadi di sana. Setahun kemudian, terjadi kebocoran gas karena lampu lalu lintas pada waktu itu belum menggunakan listrik, tetapi masih menggunakan gas dan mengakibatkan ledakan di lampu tersebut. Satu polisi pun terluka parah dan harus dioperasi. Sebuah tragedi di awal penemuannya.
Sistem lalu lintas pada masa itu hanya lampu merah dan hijau saja yg artinya stop dan go. Jadi pengemudi hanya serta merta berhenti mendadak dan segera berjalan dengan cepat. Hal ini mengakibatkan banyak kecelakaan di Amerika saat itu.
Nah singkat cerita Kemudian, Pada tahun 1920 ada orang Amerika yang memperbaiki kekurangan lampu lalu lintas terdahulu. Ditambahkannya lah lampu kuning agar mengurangi kecelakaan…
Warna merah pada masa itu sebagai tanda keberanian. Merah berarti darah dan pertempuran. Sebagai era yang sering dilanda peperangan, merah menandakan tanda bahaya atau peringatan. Makanya digunakan sebagai tanda berhenti di lampu lalu lintas.
Sementara lampu hijau identik dengan suasana yang tenang, daun-daun, kebun dan alam. Hal ini diartikan sebuah ketenangan dan kebebasan untuk berjalan. Untuk itulah lampu hijau digunakan sebagai penanda untuk berjalan sampai saat ini.