Macet merupakan tradisi rutin yang sudah ada disebagian negara padat penduduk, Salah satunya yaitu negara India. Negara ini menduduki peringat ke 10 kota termacet di dunia, 4 kota diantaranya adalah kota di India. Bangkalore adalah kota yang ada di wilayah selatan india ini merupakan kota termacet di dunia dengan tingkat kemacetan 71%. Selanjutnya kota Mumbai menduduki peringkat ke-4, disusul dengan kota Pune peringkat 5 dengan kemacetan 93%. Dan tak lupa juga ibu kota India, New Delhi, menempati peringkat ke delapan dengan tingkat kemacetan 56 %.
Sedangkan ibu kota Indonesia menempati peringkat ke-10 dalam daftar tersebut. Kamu bisa cek daftarnya di sini.
baca juga : Cara Mengatasi Hp Lemot Agar Performanya Kembali Optimal
India merupakan negara dengan populasi tertinggi di dunia, sekitar 1.3 miliar orang berada di satu tempat tersebut. Kemacetan tidak hanya menyebabkan polusi udara, namun juga menimbulkan polusi suara. Dikutip dari cuitan @MumbaiPolice bahwa untuk berkendara dengan baik di India, memerlukan klakson mobil yang bagus.
Horn not okay, please!
— Mumbai Police (@MumbaiPolice) January 31, 2020
Find out how the @MumbaiPolice hit the mute button on #Mumbai’s reckless honkers. #HonkResponsibly pic.twitter.com/BAGL4iXiPH
Dalam video tersebut, diketahui kepolisian Mumbai memulai dengan kata ‘selamat datang di ibu kota klakson dunia!’ Pihak kepolisian telah gencar gencarnya mengadakan kampanye untuk mengurangi polusi suara yang disebabkan oleh klakson dari kendaraan-kendaraan saat dalam kemacetan. Mereka mengatakan bahwa kebiasaan warga india adalah untuk mengklakson dengan keras, meski lampu lalu lintas sedang merah sekalipun.
Apa yang mendasari Polisi India Memperlakukan System Punishing Signal ?
Maka dari itu mereka menerapkan sebuah system lalu lintas baru yang diberi nama ‘The Punishing Signal’, cara kerjanya yakni lampu merah akan mengulang (me-reset) jika mendeteksi suara klakson kendaraan yang mencapai 85 desibel (db). Just info nih oyipeople, suara dari klakson mobil dapat mencapai lebih dari 105 db. Sehingga, jika kendaraan saling mengklakson, mereka akan berada di dalam kemacetan yang lama, karena lampu merah akan me-restart terus.
Kebijakan ini banyak di puji oleh semua kalangan, karena selain mengurangi polusi suara, juga dapat mengurangi stres para pengguna jalan.
Siapa nih yang setuju jika kebijakan tersebut di terapkan di Indonesia? Ketika lampu baru berwarna hijau, akan kembali berwarna merah jika ada kendaraan yang mengklakson.
Bisa nunggu berjam-jam nih yee haha… Yuk bagikan pendapatmu di kolom komentar yah!
artikel asli bisa kalian cek di sini.